{~title_web}
 
+1'd This
Blog UNIKOM
Kategori
Blog Unikom Facebook!
Blog Unikom Tweet!
Artikel Terpoluler
Artikel Terbanyak Dibaca
Berita Unikom Center
Alexa Rank

Pegawai dan Karyawan Yang Tidak Disukai Atasan

Pegawai dan Karyawan Yang Tidak Disukai Atasan
Di kantor, Anda bisa bertemu dengan bermacam karakter pegawai, mulai dari yang menyenangkan hingga menjengkelkan. Di antara sejumlah karakter karyawan di kantor, terdapat beberapa tipe pegawai yang membuat atasan merasa gerah. Seperti dikutip dari Inc.com, Kamis (27/3/2014), tingkah sebagian pegawai di kantor ternyata bisa membuat atasan merasa jengkel. Tak jarang, atasan di kantor bisa merasa jengah jika pegawai tersebut terus mengulangi tingkahnya. Hati-hati, Anda bisa jadi memiliki karakter yang menjengkelkan tersebut. Sebagai informasi, berikut lima tipe karyawan yang tidak disukai bos di kantor: 1. Sering telat Pegawai yang satu ini sering datang terlambat ke kantor. Bahkan...
AGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} BlogPengirimAGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} Blog · Lihat Profil AGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} Blog · Lihat Blog AGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} BlogViewDibaca : 2120 Kali
Waktu PostingKamis, 27 Maret 14 - 06:54 WIBKomentar0 KomentarRatingRating : 0 Bagus, 0 Jelek
KategoriKARYAWAN, ATASAN, TIP KARYAWAN, TIPE PEGAWAI, PEGAWAI DAN KARYAWAN YANG TIDAK DISUKAI ATASAN

Mau Tau Aturan Baru Yang Harus Dipatuhi Pada Iklan Rokok Tahun 2014 Nanti ?

Mau Tau Aturan Baru Yang Harus Dipatuhi Pada Iklan Rokok Tahun 2014 Nanti ?
Produsen rokok sepertinya harus bersiap-siap untuk membatasi iklan dan promosi produk tembakau yang menjadi sponsor kegiatan. Pembatasan untuk iklan rokok ini mulai berlaku Juni 2014. Pasal 61 PP No. 109/2012 menyebutkan, ketentuan mengenai pencantuman peringatan kesehatan paling lambat 18 bulan terhitung sejak PP ini diundangkan yaitu tanggal 24 Desember 2012. Adapun ketentuan mengenai pembatasan iklan dan promosi Produk Tembakau atau menjadi sponsor kegiatan diberlakukan paling lambat 12 bulan sejak PP ini diundangkan. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan PP ini merupakan turunan dari Undang-undang kesehatan No 36 tahun 2009 yang sudah diatur dan dibantu oleh sosialisi...
AGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} BlogPengirimAGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} Blog · Lihat Profil AGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} Blog · Lihat Blog AGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} BlogViewDibaca : 3329 Kali
Waktu PostingSabtu, 12 Januari 13 - 12:54 WIBKomentar0 KomentarRatingRating : 0 Bagus, 0 Jelek
KategoriROKOK, PEMBATASAN ROKOK, INI DIA ATURAN BARU YANG HARUS DIPATUHI PADA IKLAN ROKOK THUN 2014 NANTI