
Perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat memang bawa peralihan benar-benar berarti di kehidupan setiap hari. Tidak cuma jadi tempat untuk memperoleh bermacam info menarik, tetapi siapa berpeluang untuk mendapatkan uang lewat internet. Menariknya kembali, Anda tidak memerlukan modal kemampuan atau uang, cukup tekad dan kesabaran. Dalam beberapa tahun terakhir, mengantongi beberapa pundi rupiah memakai program pemroduksi uang benar-benar sangat ramai. Tentu saja langkah ini not bad at all, karena Anda harus juga dapat menuntaskan visi tertentu untuk memperoleh bayaran. Oleh karenanya, yang mempunyai waktu senggang, jadi tidak ada kelirunya coba beberapa aplikasi ini. Lumayan bisa...

Sebentar lagi tiba hari Idul Fitri, setelah berpuasa sebulan penuh. Mari lengkapi ibadah kita dengan membayar zakat fitrah dan zakat harta (mal). Ketentuan besarnya zakat telah ditentukan di dalam Quran dan Hadits, yaitu sebesar 2,5 persen. Berapa yang mesti dikeluarkan? ZAKAT FITRAH (WAJIB DIKELUARKAN SETIAP MUSLIM YANG MAMPU) Zakat fitrah adalah zakat yang dibayarkan pada rentang waktu Ramadan hingga menjelang shalat Idul Fitri (lebih baik dibayar sebelum malam takbiran agar memudahkan para penyalur zakat dalam mengelolanya). Hukumnya wajib. Termasuk bagi bayi yang lahir sehari sebelum 1 Syawal. Nilainya setara dengan 2,5 kg beras yang kita makan sehari-hari. Jangan sampai...
|  | AGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} Blog · Lihat Profil AGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} Blog · Lihat Blog AGUNKz scrEaMO {Agung YuLy Diyantoro} Blog |  | Dibaca : 4107 Kali |
 | Sabtu, 26 Juli 14 - 08:46 WIB |  | 0 Komentar |  | Rating : 0 Bagus, 0 Jelek |
 | ZAKAT, ZAKAT FITRAH, ISLAM, EDUKASI, PENDIDIKAN, ZAKAT PROFESI, MEMBAYAR ZAKAT, KANAPA HARUS BAYAR ZAKAT, BERAPA BAYAR ZAKAT |

Soalan-soalan Yang Sering Dikemukakan: Seorang pegawai yang menyimpan sebahagian dari gaji bulanannya, maka bagaimanakah dia akan mengeluarkan zakat hartanya sedangkan dia mengetahui bahawa sebahagian gaji yang disimpan itu belum sampai haulnya? Sesiapa yang memiliki harta yang telah cukup nisab semenjak dari awal haul, lalu hartanya itu berkembang subur dengan keuntungan atau selainnya seperti harta pusaka, pemberian, gaji atau elaun, maka kesemua harta itu hendaklah dikumpulkan kesemuanya ke dalam harta yang telah sampai nisab dan dizakatkan kesemuanya ketika cukup haul walaupun terdapat dari kalangan harta tersebut yang tidak sempurna haulnya. Adakah diwajibkan zakat pada perhiasan...