
Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan sebuah perlindungan yang dimiliki oleh seseorang yang mempunyai hak dari sebuah karya yang dia hasilkan dari skill intelektualnya. Saat ini kami akan jelaskan UU Merek. Pada hukum internasional ada beberapa perjanjian internasional yang berguna dalam melindungi HKI, salah satunya yaitu Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs). Sedangkan di Indonesia, HKI dilindungi oleh ketetapan UU yang berlaku dan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bawah naungan KemenKumHam. Jelaskan UU Merek https://patendo.com/uu-merek/ UU No. 19/2002 diganti oleh UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta Hak cipta merupakan hak...

Perusahaan teknologi raksasa seperti Facebook, Microsoft, dan Oracle bisa saja mendukung CISPA (Cyber Intelligence Sharing and Protection Act) atau Rancangan Undang-Undang Pengawasan Internet yang kini sudah menjadi undang-undang. Tapi Mozilla justru menyatakan keberatannya atas undang-undang tersebut. “Di saat kita mendukung aktivitas internet yang lebih aman, tapi di sisi lain CISPA memiliki jangkauan lebih luas dan lebih mengkhawatirkan, jauh melampaui keamanan di dunia maya,” jelas Mozilla melalui pernyataan tertulisnya. “UU itu melanggar privasi, mengandung definisi kabur tentang cybersecurity, dan memberi kekebalan kepada perusahaan dan pemerintah yang terlalu luas...